Catatan Si Bolang

Ilmu pengetahuan itu mahal, tp jika berbagi dengan gratis, sayang sekali bila tidak dimanfaatkan, bukan ?

Wednesday, July 10, 2013

Urgensi Undang-Undang Perubahan Iklim

Urgensi Undang-undang Perubahan Iklim

Bagaimanapun, kelembagaan perubahan iklim perlu diatur dalam suatu peraturan perundangan yang lebih mengikat sebagai dasar pijakan bagi penyusunan maupun implementasi kebijakan perubahan iklim ke depan.

Pertama, mengingat ketidakpastian proses dan keputusan politik yang dapat memengaruhi komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), baik di tingkat nasional dan subnasional maupun ‪#‎global‬

‪#‎Indonesia‬ terikat Konvensi ‪#‎PerubahanIklim‬ yang telah diratifikasi tahun 1994. Padahal, isu itu memiliki dimensi jangka panjang sampai 100 tahun, tentu memerlukan aksi adaptasi maupun mitigasi yang memadai.


sumber : Forum Hijau Indonesia

No comments:

Post a Comment